LapanTipikorNews.Com, GARUT — Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung sukses pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cinunuk dan diikuti oleh dua calon kepala desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan telah sesuai dengan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ia juga menjelaskan bahwa calon nomor urut 1 adalah Gin Gin Suryandi, sedangkan calon nomor urut 2 adalah Ade Hermawan.
Setelah proses pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Berdasarkan hasil penghitungan, calon nomor urut 1, Gin Gin Suryandi, memperoleh 18 suara. Sementara itu, calon nomor urut 2, Ade Hermawan, memperoleh 112 suara.

Idad Badrudin mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan pemilihan berjalan lancar hingga selesai.
Ia berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maupun dalam pelayanan kepada masyarakat Desa Cinunuk.(Asep Yusup)
