LapanTipikorNews.Com, KABUPATEN GARUT — Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lansia duafa dan penyandang disabilitas yang belum mendapatkan seluruh komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Yudha menuturkan, Imas, seorang lansia sekaligus janda tua duafa, tinggal bersama anaknya, Adinda Dede, yang merupakan penyandang disabilitas di Kampung Selaawi RT 02 RW 01, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
“Karena desilnya tinggi, Ibu Imas dan anaknya tidak mendapatkan semua jenis jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, padahal Ibu Imas hidup penuh keterbatasan,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Sirnajaya bersama pendamping sosial telah berikhtiar maksimal dengan mengusulkan pembaruan desil agar Ibu Imas dan anaknya dapat memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Semoga ini bisa menjadi perhatian pemerintah pusat agar mempermudah dan menyederhanakan perbaikan DTSEN,” tambahnya.
Yudha juga menegaskan bahwa terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas.
“Hal itu diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tegasnya.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, Yudha bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Sekretaris Desa Sirnajaya, Lisyanti, serta pendamping sosial Desa Sirnajaya, Seni Khoerunnisa, berkeliling mengunjungi delapan keluarga duafa di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garu
Keluarga yang dikunjungi di antaranya Imas dan Nunung di Kampung Selaawi, kemudian Aan, Komanah, Aep,Emin, Aisah, dan Ekon di Kampung Solokpandan RW 10, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
“Dalam kunjungan ini saya memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang untuk kedelapan keluarga yang dikunjungi. Alhamdulillah, Dinas Ketahanan Pangan(DKP) Kabupaten Garut juga memberikan bantuan sembako untuk seluruh keluarga,” kata Yudha.

Sebagai anggota DPRD Garut, Yudha berharap keluarga duafa dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat.
“Apalagi Ibu Aisah merupakan janda yang tidak memiliki rumah. Abah Aan juga sudah berusia lebih dari 90 tahun dalam kondisi sakit, namun belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah pusat,” pungkasnya.(Asep Yusuf)
