LapanTipikorNews.Com, GARUT — Abah Jaja (73), warga Kampung Garudamupuk, RT 03 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Pada Jumat, 29 Mei 2026, Abah Jaja menyampaikan bahwa dirinya bekerja sebagai tukang pijat sekaligus penjual tasbih keliling.Tasbih yang dijualnya merupakan milik orang lain yang kemudian ia jual secara berkeliling untuk mendapatkan penghasilan.
Menurut Abah Jaja, penghasilan dari jasa pijat tidak menentu. Terkadang ia hanya menerima upah Rp15 ribu hingga Rp20 ribu sekali pijat. Begitu juga hasil dari berjualan tasbih, yang kadang laku terjual dan kadang tidak.
Selain itu, Abah Jaja juga mengungkapkan bahwa rumah yang ditempatinya saat ini masih berstatus kontrakan. Untuk membayar biaya kontrakan tersebut, ia harus patungan bersama keluarganya.
Di usia yang sudah lanjut, Abah Jaja berharap adanya perhatian lebih dan bantuan dari pemerintah maupun para dermawan agar dapat membantu meringankan beban hidupnya.(Asep Yusuf)
