GARUT, LTN – Kecilnya alokasi anggaran bantuan rumah ambruk dan rumah kebakaran di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan.
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menilai anggaran sebesar Rp500 juta yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) jauh dari kata memadai, sehingga banyak warga korban bencana belum mendapatkan bantuan.
Sorotan tersebut disampaikan Yudha saat mengunjungi rumah Deden Angga Nazmudin, seorang PPPK paruh waktu di SDN 2 Cijolang, Kecamatan Limbangan, yang rumahnya ambruk pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.Rumah tersebut berada di Kampung Sukadana, RT 03 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan.
Menurut Yudha, musibah yang menimpa Deden menjadi potret nyata beratnya beban masyarakat kecil. Dengan penghasilan sekitar Rp700 ribu per bulan sebagai PPPK paruh waktu, Deden tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun kembali rumahnya.
“Musibah ini tentu sangat berat bagi Kang Deden. Dengan penghasilan yang sangat terbatas, hampir mustahil baginya memperbaiki rumah tanpa bantuan pemerintah,” ujar Yudha.
Pada Minggu (2/8/2026), Yudha bersama Satgas Pusdalops PB BPBD Garut, Tono Hartono dan Yoga Abdurrahman Hakim, meninjau langsung lokasi rumah yang ambruk. Dalam kesempatan tersebut, BPBD Garut menyerahkan bantuan darurat berupa terpal, matras, perlengkapan anak, dan paket sembako kepada keluarga korban.
Selain itu, Yudha turut memberikan santunan berupa uang tunai dan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga Deden.
Namun, menurut Yudha, bantuan darurat saja tidak cukup. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bantuan untuk membangun kembali rumah yang telah roboh.
Ia mengungkapkan, anggaran bantuan bahan bangunan untuk rumah kebakaran dan rumah ambruk di Disperkim Garut hanya sebesar Rp500 juta. Anggaran tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan jumlah warga yang menjadi korban bencana sepanjang tahun 2026.”Dari sekitar 150 kasus rumah kebakaran sejak awal tahun hingga Juli 2026, hanya sebagian kecil yang memperoleh bantuan. Begitu pula dengan rumah ambruk, masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Data hasil asesmen BPBD Garut mencatat, sejak awal tahun hingga 2 Agustus 2026 terdapat 371 rumah rusak ringan, 43 rumah rusak sedang, dan 37 rumah rusak berat akibat bencana hidrometeorologi. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan perbaikan rumah.
Melihat kondisi tersebut, Yudha mendesak Bupati Garut agar meningkatkan alokasi anggaran bantuan rumah ambruk dan rumah kebakaran pada APBD Tahun 2027.
“Pemkab Garut harus berpihak kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Anggaran bantuan harus ditambah agar lebih banyak warga yang dapat dibantu,” katanya.
Tak hanya itu, Yudha juga meminta Bupati Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sehingga dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat diarahkan untuk membantu korban rumah kebakaran maupun rumah ambruk.
Ia juga mendorong agar BAZNAS Garut lebih aktif memberikan bantuan kepada warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Menurutnya, dari ratusan kasus rumah kebakaran dan rumah ambruk sepanjang 2026, hanya sedikit korban yang memperoleh bantuan dari BAZNAS.
Di akhir keterangannya, Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera memberikan bantuan perbaikan rumah bagi Deden Angga Nazmudin dan warga lain yang mengalami musibah serupa.(A Yusuf)
