GARUT, LTN — Bupati Garut melantik tiga kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Kabupaten Garut. Pelantikan berlangsung di Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (11/8/2026).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, mengatakan tiga kepala desa yang dilantik merupakan hasil pelaksanaan Pilkades Antarwaktu di masing-masing desa.
“Tiga desa yang sudah dilantik yaitu Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng; Desa Caringin, Kecamatan Karangtengah; dan Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler,” ujar Idad.
Sementara itu, masih terdapat empat desa yang kepala desanya belum dilantik. Dari empat desa tersebut, dua desa masih menyelesaikan proses administrasi.
Kedua desa tersebut yakni Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, dan Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja.
“Untuk Desa Cisewu dan Desa Cigadog masih dalam proses administrasi. Mudah-mudahan minggu ini administrasinya sudah selesai sehingga pelantikan bisa segera dilaksanakan,” kata Idad.
Adapun dua desa lainnya, yakni Desa Lembang dan Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, masih berada dalam tahapan proses pelaksanaan PAW.
“Untuk dua desa lainnya, Desa Lembang masih dalam proses tahapan. Begitu juga Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, masih dalam tahapan,” tegasnya.
Dengan demikian, dari total tujuh desa yang melaksanakan proses Pilkades Antarwaktu, tiga kepala desa telah resmi dilantik, sedangkan empat desa lainnya masih menunggu penyelesaian tahapan dan administrasi.(A yusuf)
