LapanTipikorNews.Com, Kota Bekasi — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi kebijakan publik mengenai pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Senin (27/10/2025), bertempat di ruang kerja Wali Kota.
Kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang digelar oleh PWI Bekasi Raya pada 9 Oktober 2025. Forum itu menghimpun berbagai perspektif dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil terkait urgensi tata kelola TJSL yang transparan, terarah, dan berkeadilan sosial.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa penyerahan kajian ini merupakan tanggung jawab moral dan bentuk kontribusi nyata wartawan dalam mengawal arah kebijakan publik di daerah.
“Kajian dan rekomendasi ini kami susun berdasarkan hasil dialog terbuka lintas pemangku kepentingan. Intinya, publik menuntut transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan TJSL. Kami menyoroti bahwa amanat Perda Nomor 6 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019, khususnya tentang pembentukan lembaga pengelola CSR, sampai saat ini belum terealisasi,” ujar Ade.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat kritik, tetapi juga dorongan konstruktif agar Pemerintah Kota Bekasi segera menyempurnakan sistem tata kelola CSR yang akuntabel.
“Kami berharap hasil kajian ini menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Wali Kota untuk segera membentuk lembaga pengelola TJSL yang independen dan transparan. Kami ingin agar publik, media, dan pemerintah berjalan dalam satu visi: memastikan CSR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Ade.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menyambut positif langkah PWI Bekasi Raya yang dinilai proaktif dalam menghadirkan gagasan berbasis kajian lapangan.
“Saya berterima kasih atas kajian dan rekomendasi yang disusun dengan serius oleh PWI Bekasi Raya. Ini masukan yang sangat bernilai karena membantu pemerintah melihat isu TJSL dari sudut pandang publik dan media. Kami akan pelajari secara mendalam hasil kajian ini dan memastikan tindak lanjutnya,” kata Tri.
Tri menegaskan bahwa pengelolaan CSR harus dijalankan secara kolaboratif dan transparan antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.
“TJSL bukan hanya tanggung jawab korporasi, tapi juga bagian dari semangat kolaborasi. Transparansi adalah kunci untuk memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L.L. Lengkong, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan advokasi publik terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut.
“Kami ingin rekomendasi ini menjadi dasar kebijakan nyata. Transparansi TJSL harus diwujudkan melalui sistem pelaporan terbuka dan partisipasi publik. Di situ, peran media menjadi sangat penting,” tegasnya.
Empat Poin Rekomendasi Utama PWI Bekasi Raya:
1. Pembentukan lembaga pengelola TJSL/CSR independen yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media.
2. Penyusunan peta prioritas penerima manfaat CSR berbasis data kebutuhan pembangunan daerah.
3. Keterbukaan data dan pelaporan publik CSR melalui portal resmi Pemerintah Kota Bekasi.
4. Penguatan kolaborasi dengan media dalam fungsi pengawasan dan publikasi capaian TJSL.
Menutup pertemuan, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menyampaikan pesan reflektif bahwa media harus terus menjadi penjaga keadilan sosial dalam setiap kebijakan publik.
“PWI Bekasi Raya akan terus berada di garis depan untuk memastikan setiap rupiah dana CSR berdampak bagi rakyat, bukan sekadar menjadi laporan administratif. CSR adalah instrumen keadilan sosial, dan media punya kewajiban moral untuk menjaganya,” tandas Ade Muksin.(Parulian/Red)
