LapanTipikorNews.Com, Garut — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Garut berlangsung di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut, Drs. H. Didit Fajar Putradi, menyampaikan bahwa Inspektorat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jadi begini, Inspektorat itu melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dilakukan untuk hal-hal yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Pengawasan pun mencakup berbagai aspek seperti pengawasan kinerja, pengawasan ketaatan, hingga pengawasan dengan tujuan tertentu,” ujarnya.
Didit menambahkan bahwa dalam aspek pembinaan, Inspektorat juga menjalankan fungsi konsultasi sebagai penjamin mutu. “Kami memberikan pelayanan konsultasi terkait bagaimana proses pengelolaan atau manajemen diselenggarakan. Selain itu, kami juga menyelenggarakan beberapa bimbingan teknis dengan narasumber yang kami nilai mampu mencapai tujuan bimtek,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 masih ada beberapa agenda bimtek yang akan dilaksanakan. Salah satunya adalah Bimtek Optimalisasi Penggalian Potensi PAD yang saat ini diselenggarakan selama satu hari untuk perangkat daerah penghasil, termasuk para camat.

“Pemerintah daerah saat ini sedang berupaya meningkatkan PAD. Menjadi kewajiban kami di Inspektorat untuk melakukan penjaminan mutu agar upaya peningkatan PAD dapat diselenggarakan sebaik-baiknya. Karena itu, bimtek juga dilaksanakan untuk pengelolaan dana desa, anggaran BOS, dan lainnya sebagai bagian dari upaya pembinaan,” tambah Didit.
Ia berharap semakin banyak peserta yang memahami materi yang diberikan, terlebih karena narasumber yang dihadirkan tidak hanya dari Inspektorat, tetapi juga dari BPKP dan perguruan tinggi seperti UPI.
“Tujuan pembinaan ini untuk meningkatkan pemahaman para peserta,” tegas Didit.( Asep Yusup)
