LapanTipikorNews.Com, Garut — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 tingkat Kelurahan Lengkongjaya dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin, 19 Januari 2026.
Lurah Lengkongjaya, Sandi Abdul Aziz, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa peserta Musrenbang dari 12 RW yang ada di Kelurahan Lengkongjaya. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh kader Posyandu, ibu-ibu PKK, serta unsur lintas sektor seperti perwakilan sekolah dasar, tokoh masyarakat, tokoh agama Kelurahan Lengkongjaya, Puskesmas Karangmulya, dan unsur terkait lainnya.
Dalam Musrenbang tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan. Di antaranya adalah pembangunan dan perbaikan fasilitas jalan lingkungan, perbaikan drainase, pemberdayaan kader-kader Posyandu, pengelolaan sampah, pemasangan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU), serta usulan lainnya.
Sandi , menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan masukan dari masing-masing RW dan RT, termasuk dari ibu-ibu penggerak PKK, kader Posyandu, serta masyarakat yang terlibat, akan ditampung dan disampaikan pada Musrenbang tingkat kecamatan.Ia berharap anggaran pembangunan pada tahun 2027 dapat mengalami peningkatan.
“Sebagai aparatur pemerintah di tingkat kelurahan, kami menampung seluruh aspirasi masyarakat Kelurahan Lengkongjaya. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas dan dimantapkan hingga ke tingkat kabupaten,” tegasnya.(Asep Yusup)
