LapanTipikorNews.Com, SAMBAS,KALBAR – Lembaga Pemantau dan Analisis Tindak Pidana Korupsi (Lapan Tipikor Neus) melakukan investigasi lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian program bantuan rehabilitasi rumah di Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Sabtu (28/3/2026).
Investigasi ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai pelaksanaan bantuan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa bantuan yang seharusnya berupa rehabilitasi rumah justru diwujudkan dalam bentuk pembangunan baru.
Ketua tim investigasi Lapan Tipikor Neus menyampaikan bahwa nilai bantuan rehabilitasi rumah yang diterima masyarakat sebesar Rp14 juta. Namun, dari jumlah tersebut masih dipotong biaya upah pekerja sebesar jutaan, sehingga dana yang digunakan untuk pembangunan dinilai tidak mencukupi.
“Dari hasil wawancara dengan penerima manfaat, mereka mengaku dana tersebut tidak cukup untuk merehabilitasi rumah, apalagi jika diarahkan menjadi pembangunan baru,” ungkap tim investigasi.
Selain itu, Lapan Tipikor Neus juga mempertanyakan perubahan konsep dari rehabilitasi menjadi bedah atau pembangunan rumah baru, yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian anggaran dan perencanaan program.
Dalam pendalaman kasus ini, tim investigasi juga mendatangi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas guna meminta klarifikasi. Salah satu perwakilan dinas yang bertugas di lapangan menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan telah sesuai dengan ketentuan.
Namun demikian, pihak dinas juga menyayangkan adanya pemberitaan dari penerima manfaat yang menyebutkan bahwa pembangunan rumah tidak selesai. Menurut pihak dinas, informasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya benar.
“Terkait pemberitaan yang beredar, kami meminta kepada penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi atau pemberitaan ulang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar perwakilan dinas.
Hingga saat ini, Lapan Tipikor Neus masih terus melakukan pendalaman atas temuan di lapangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran bantuan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program bantuan pemerintah daerah yang seharusnya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program diharapkan dapat dijaga guna menghindari potensi penyimpangan di kemudian hari.(M.Gaul)
