LapanTipikorNews,Com, KABUPATEN BEKASI — Pelayanan di Samsat Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi positif dari masyarakat setelah menghadirkan berbagai inovasi pelayanan seperti antrean online, drive thru, hingga transparansi biaya administrasi.
Perubahan sistem pelayanan tersebut dinilai membuat proses pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih cepat, tertata, dan efisien dibandingkan sebelumnya yang identik dengan antrean panjang dan birokrasi berbelit.
“Pelayanan untuk pengurusan STNK maupun pelat nomor di sini sangat ramah, cepat, dan baik. Terima kasih,” ujar salah satu wajib pajak usai mengurus administrasi kendaraan, Kamis (7/5/2026).
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan peningkatan pelayanan merupakan bagian dari komitmen membangun kualitas pelayanan publik yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas kami, dan tentu akan terus kami tingkatkan ke depannya,” kata Resi.
Salah satu inovasi yang kini diterapkan yakni penggunaan antrean online melalui aplikasi SIGNAL dan Sapawarga. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat datang sesuai jadwal pelayanan tanpa harus menunggu terlalu lama di kantor Samsat.
Selain itu, layanan drive thru juga dinilai mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan waktu pelayanan sekitar lima menit.
Tak hanya fokus pada kecepatan layanan, Samsat Kabupaten Bekasi juga menyediakan loket prioritas bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas sebagai bentuk pelayanan inklusif.
Di sisi lain, transparansi biaya administrasi yang dipasang di setiap loket disebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian biaya resmi kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar.
Samsat Kabupaten Bekasi juga mulai menerapkan layanan jemput bola melalui cek fisik bantuan untuk kendaraan operasional desa dan pelaku UMKM guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengamat pelayanan publik menilai inovasi tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma birokrasi, dari pelayanan administratif yang bersifat formalitas menuju pelayanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan administrasi kendaraan bermotor sendiri merupakan bagian dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan melengkapi administrasi berkendara juga semakin meningkat.
Samsat Kabupaten Bekasi beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.(A2TP/Red)
