LapanTipikorNews.Com, GARUT – Proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran Baru di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Garut menjadi sorotan.Senin 6 Juli 2026
Sejumlah orang tua murid mengaku kecewa karena anak mereka tidak diterima, meski telah menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah tujuan.
Para orang tua mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang dinilai kurang memberikan penjelasan terkait ketentuan jalur domisili sebelum berkas pendaftaran diterima.
Mereka mengaku baru mengetahui bahwa anaknya tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan domisili setelah proses pendaftaran berlangsung.
“Sebelumnya saya mendaftarkan anak ke SMPN 2 Garut, tetapi tidak diterima. Setelah itu saya mencoba mendaftarkan ke SMPN 6 Garut, namun hasilnya tetap sama, anak saya tidak diterima,” ujar salah seorang orang tua murid.
Peristiwa tersebut dialami salah satu calon peserta didik yang mendaftar di SMPN 6 Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepada media Lapan Tipikor News, orang tua murid menjelaskan bahwa seluruh persyaratan pendaftaran telah diserahkan dan diterima oleh pihak sekolah. Namun, beberapa hari kemudian saat menanyakan hasil seleksi, pihak sekolah menyampaikan bahwa anaknya tidak diterima.
“Hasilnya membuat kami sangat kecewa. Semua persyaratan sudah diterima saat pendaftaran, tetapi akhirnya anak saya dinyatakan tidak diterima,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan penerapan sistem domisili dalam proses seleksi. Menurutnya, lokasi rumahnya berada dekat dengan sekolah, namun anaknya tetap tidak diterima.
“Yang saya pertanyakan, kenapa rumah saya dekat dengan sekolah tetapi anak saya tidak diterima, sementara ada yang rumahnya lebih jauh justru diterima,” keluhnya.(A Yusuf)
