BENGKAYANG, LTN – Sejumlah awak media yang melakukan investigasi di wilayah Kecamatan Tanjung Gondol, Kabupaten Bengkayang, pada Senin (19/10/2026) secara tidak sengaja memergoki aktivitas mencurigakan sebuah mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO).
Peristiwa itu terjadi saat tim media dalam perjalanan menuju lokasi investigasi di Tanjung Gondol. Tepat di pinggir jalan perbatasan antara Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, tim melihat sebuah truk tangki CPO terparkir tidak jauh dari badan jalan, masuk ke area semak-semak.
Saat didekati, truk tangki tersebut ternyata sedang melakukan aktivitas pembongkaran minyak CPO ke dalam jerigen dan drum yang diduga sudah disiapkan.
Kuat dugaan, CPO yang dibongkar tersebut merupakan hasil penyimpangan yang dilakukan oleh oknum sopir. Modus penyimpangan CPO oleh sopir tangki memang kerap terjadi, dimana CPO yang seharusnya diantar ke pabrik atau pelabuhan, justru dikurangi volumenya dan dijual secara ilegal di tengah jalan kepada para penampung.
“Posisinya mencurigakan bang, tidak jauh dari jalan besar perbatasan Singkawang-Bengkayang. Tangkinya sedang kencing (bongkar) CPO, ada drum di bawahnya. Kita duga itu hasil kencingan sopir,” ujar salah seorang awak media di lokasi.
Aktivitas ilegal seperti ini sangat merugikan perusahaan dan negara. Selain merugikan perusahaan pemilik CPO, praktik “kencing CPO” ini juga masuk dalam kategori penggelapan dan pencurian yang dapat dipidana.
Pantauan di lokasi, proses pembongkaran dilakukan dengan cepat dan terlihat terburu-buru setelah mengetahui ada awak media yang melintas. Sopir truk tangki tersebut langsung menghentikan aktivitas dan bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas sopir maupun perusahaan pemilik truk tangki CPO tersebut belum diketahui. Tim media masih berupaya mengumpulkan data nomor polisi truk tangki tersebut.
Awak media berharap Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres Bengkayang maupun Polres Singkawang, segera meningkatkan patroli di jalur perbatasan Singkawang-Bengkayang, khususnya di wilayah Tanjung Gondol yang kerap dijadikan lokasi transaksi CPO ilegal.(Mery Siska)
