LapanTipikorNews, Kabupaten Bekasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait evaluasi tunjangan, baik tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun tunjangan legislatif.
Hal itu ditegaskan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyusul arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ade Kuswara menekankan bahwa formula besaran tunjangan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau misal memang itu harus dikurangi apalagi sampai dihapus, kita siap saja. Kabupaten maupun kota tinggal mengikuti keputusan pusat,” tutur Ade Kuswara Kunang dalam keterangan yang dilansir, Kamis, 18 September 2025.
Pernyataan tersebut menanggapi instruksi Mendagri Tito Karnavian agar tunjangan perumahan anggota DPRD dikaji ulang. Tito meminta DPRD dan pemerintah daerah lebih mendengar suara masyarakat di tengah situasi ekonomi saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menegaskan legislatif siap berkoordinasi dengan eksekutif menindaklanjuti aspirasi publik.
Ia menyebut DPRD memiliki kewajiban menyelaraskan langkah dengan aturan yang berlaku, sembari membuka ruang bagi masukan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai kebijakan Mendagri sebagai jawaban atas keresahan publik terhadap besarnya tunjangan penyelenggara negara.
“Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti. Ini respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan wakil rakyat,” katanya.
Fernando menambahkan, meski berpotensi dianggap memasuki ranah legislatif, tunjangan DPRD memang bersumber dari anggaran daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Menurutnya, langkah evaluasi ini juga mendorong kepala daerah dan DPRD lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Dengan sikap Bupati Bekasi dan DPRD yang siap mengikuti arahan pusat, publik kini menanti tindak lanjut konkret terhadap kebijakan evaluasi tunjangan.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat dan memperkuat akuntabilitas penyelenggara negara di tengah kondisi ekonomi yang menantang.(A2TP/Red)
