LapanTipikorNews.Com, KABUPATEN BEKASI – Sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjadi sorotan kalangan jurnalis karena dinilai minim komunikasi dengan media. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sejumlah wartawan mengaku kesulitan memperoleh konfirmasi langsung dari Sekda, terutama terkait isu strategis dan kebijakan daerah. Padahal, posisi Sekda dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, Sekda seharusnya menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, komunikasi terasa tertutup,” ujar seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya interaksi dengan media dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kritik lebih tegas disampaikan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya salah satunya yang membidangi hukum, Ewwy Widiansyah. Ia menilai sikap tertutup tersebut bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, melainkan menyangkut komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang terbuka.
“Ini bukan soal mau dekat atau tidak dengan wartawan. Ini soal kewajiban pejabat publik dalam memberikan informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika Sekda sulit diakses, maka publik kehilangan salah satu pintu utama untuk memahami kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Ewwy juga mengingatkan bahwa terbatasnya komunikasi dapat memicu krisis kepercayaan publik. Menurutnya, ruang komunikasi yang tertutup akan membuka peluang munculnya spekulasi liar yang berpotensi merugikan pemerintah.
“Ketika ruang komunikasi ditutup, maka ruang spekulasi akan terbuka lebar. Ini berbahaya. Informasi yang tidak utuh bisa berkembang menjadi opini liar, bahkan tudingan yang merugikan pemerintah itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran Sekda tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga citra dan kredibilitas pemerintah daerah.
“Sekda itu bukan hanya pengelola birokrasi di belakang meja. Ia adalah representasi wajah pemerintahan. Kalau komunikasinya buntu, maka publik akan menilai pemerintah tidak transparan,” tambahnya.
Ia pun mendorong adanya perubahan pola komunikasi secara menyeluruh, bukan sekadar klarifikasi sesaat. Menurutnya, keterbukaan, respons cepat, dan kemauan berdialog menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Endin Samsudin belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. Sikap tersebut semakin memperkuat anggapan bahwa akses komunikasi dengan pejabat tertinggi birokrasi di Kabupaten Bekasi masih menjadi persoalan.
Di tengah tuntutan transparansi, publik kini menantikan langkah konkret dari Sekda untuk memperbaiki komunikasi dengan media, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.(AATP)
