LapanTipikorNews.Com, Kabupaten Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi tengah mengoptimalkan proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Program ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan dalam pemutakhiran data.
Ia menjelaskan, DTSEN merupakan program prioritas Dinsos pada tahun 2025. Sesuai regulasi terbaru Kementerian Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025, DTSEN mulai berlaku sejak Februari 2025 dengan cakupan lebih luas dibanding DTKS.
“Jika sebelumnya DTKS hanya mendata penerima bantuan sosial, maka kini DTSEN mencatat seluruh penduduk Indonesia, lalu diperingkat ke dalam 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Alamsyah pada Senin (22/9/2025).
Alamsyah memaparkan, desil 1 hingga 5 merupakan kelompok penerima bantuan sosial, sementara desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat mampu.
Hingga pekan lalu, hasil verifikasi dan validasi tercatat ada 3,6 juta jiwa di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam kategori desil 1–10.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, S.H., telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah seperti Dinsos, DPMD, Dinkes, dan Disdukcapil untuk terlibat dalam verifikasi guna memastikan keakuratan data berdasarkan nama, alamat, hingga identitas kependudukan. Data hasil verval akan diajukan ke Kementerian Sosial RI sebagai dasar pemberian bantuan.
“Bupati Bekasi sudah bersurat ke Kemensos untuk mengusulkan bantuan, di antaranya jaminan kesehatan nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan pangan non-tunai bagi 165.300 penerima manfaat,” harap Alamsyah.
Ia menambahkan, verifikasi DTSEN bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan kependudukan, termasuk kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.
Proses pemutakhiran data dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari 187 desa dan kelurahan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Keterlibatan PSM sangat penting karena mereka bertugas sebagai operator SIKS-NG dengan tanggung jawab penuh mengelola data penerima bantuan sosial,” pungkasnya.
Amat disayangkan Alamsyah tidak menjelaskan upah PSM yang direkrut dari 187 desa dan kelurahan.(A2TP/Red)
