LapanTioikorNews.Com, Kota Bekasi – Menindaklanjuti hasil Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi CSR di Kota Bekasi” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Kamis, 9 Oktober 2025, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama PWI Bekasi Raya resmi membentuk Tim Investigasi CSR Independen.
Langkah menjadi respon konkret atas kegelisahan publik terkait ketertutupan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) khususnya di Kota Bekasi.di wilayah Kota Bekasi.
Tim tersebut akan bekerja secara lintas lembaga, independen, dan berbasis data publik, dengan tujuan memastikan seluruh program CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) khususnya di Kota Bekasi. di Kota Bekasi berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Umum LAKI, Burhanudin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan langkah nyata masyarakat sipil dalam mencegah penyalahgunaan CSR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“CSR adalah amanah sosial perusahaan kepada masyarakat, bukan alat pencitraan pejabat. Banyak kegiatan di Bekasi yang diklaim sebagai CSR, padahal dananya tidak jelas sumber dan penggunaannya. Ini harus kita buka secara objektif dan transparan,” ujar Burhanudin, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, LAKI akan mengawal penuh proses investigasi, termasuk menelusuri proyek-proyek CSR yang berpotensi tumpang tindih dengan dana APBD atau digunakan sebagai kedok kepentingan politik tertentu.
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin,S.H., menegaskan bahwa keresahan masyarakat terhadap pelaksanaan CSR di Kota Bekasi bukanlah isapan jempol.

“Hasil dialog publik yang kami gelar pada 9 Oktober lalu menunjukkan satu kesimpulan besar: warga tidak tahu ke mana CSR disalurkan, siapa yang menentukan, dan bagaimana pengawasannya. Maka, pembentukan Tim Investigasi ini menjadi tindak lanjut moral sekaligus profesional dari insan pers dan pegiat antikorupsi,” kata Ade.
PWI Bekasi Raya, lanjutnya, akan menempatkan jurnalis-jurnalis berpengalaman di bidang liputan investigatif dan advokasi publik untuk mendampingi kerja tim tersebut.
“Pers punya peran strategis untuk mengawal keterbukaan informasi publik, terutama dalam urusan CSR yang seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat, bukan segelintir pihak,” pungkasnya.
Tim Investigasi CSR Independen ini dijadwalkan mulai bekerja dalam waktu dekat dengan melakukan pemetaan data CSR, verifikasi perusahaan, serta audit sosial terhadap program-program CSR yang telah berjalan di Kota Bekasi.
Inisiatif kolaboratif antara LAKI dan PWI Bekasi Raya ini diharapkan menjadi tonggak baru transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial masyarakat dan media harus berjalan beriringan untuk mencegah penyalahgunaan dana CSR di tingkat daerah.(A2TP/Red)
