LapanTipikorNews.Com, GARUT — Warga masyarakat Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan adanya dugaan kurangnya transparansi menjelang pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Cimanganten. Hal tersebut diungkapkan pada Selasa (21 April 2026).
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, dengan inisial AN, AT, C, dan UJ, menyampaikan harapannya agar proses pemilihan PAW kepala desa dapat berjalan secara netral dan transparan.
Mereka mengusulkan agar setiap RT mengajukan 10 tokoh masyarakat. Dari total 43 RT yang ada di wilayah Desa Cimanganten, nantinya akan dipilih 3 hingga 4 orang perwakilan sebagai pemilih tetap dalam proses PAW kepala desa.
Pemilihan tersebut diharapkan dilakukan secara adil, misalnya melalui sistem undian.
“Harapan kami, proses ini berjalan netral dan transparan,” tegas AN, AT, C, dan UJ.(Asep Yusup)
