KABUPATEN BEKASI, LTN — Tokoh masyarakat sekaligus aktivis Frits Saikat mengecam dugaan tindakan pengusiran dan ucapan tidak pantas yang disebut dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Frits menilai, apabila peristiwa dan ucapan tersebut benar terjadi, tindakan itu tidak mencerminkan etika komunikasi yang semestinya ditunjukkan seorang pejabat publik. Ia juga menyoroti dugaan ucapan, “Pergi kau, mukamu jelek,” yang disebut diarahkan kepada wartawan saat hendak melakukan konfirmasi.
“Seorang pejabat publik digaji oleh uang rakyat dan seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung profesionalisme serta komunikasi yang santun,” ujar Frits dalam keterangannya.
Menurutnya, pers memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, ia meminta dugaan insiden tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele.
Frits juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dugaan tindakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin atau etika ASN, pejabat yang bersangkutan diberikan tindakan administratif sesuai aturan.
Selain itu, Frits meminta adanya permohonan maaf secara terbuka apabila dugaan ucapan dan tindakan terhadap wartawan tersebut terbukti.
“Kami bersama elemen masyarakat dan insan pers akan terus mengawal persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait dugaan insiden tersebut belum tercantum dalam rilis Frits Saikat. Konfirmasi dari pihak yang dituding penting dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan.(Red)
