LapanTipikorNews.Com, KABUPATEN BEKASI – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perampokan terhadap wartawan Media Nusantara Merdeka News, Alba Agasi, terus bergulir.
Pada Selasa (31/3/2026), korban bersama tim Propam Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi mendatangi sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelusuran lanjutan.
Petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi penculikan dan perampokan tersebut. Selain itu, aparat juga berupaya mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area kejadian sebagai bahan pendalaman penyelidikan.
Alba Agasi kembali mengungkap kronologi kejadian yang menimpanya. Ia mengaku menjadi korban dugaan penculikan oleh sejumlah orang, di mana salah satu pelaku disebut mengaku sebagai oknum anggota kepolisian.
Menurut pengakuannya, ia sempat ditabrak, dipukuli, lalu dibawa secara paksa dalam kondisi tangan terikat dan mata ditutup menggunakan lakban. Korban kemudian dibuang di kawasan Grand Wisata, Tambun.
“Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota dan menggunakan pakaian dinas,” ujar Alba.
Korban menduga aksi kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya, khususnya terkait dugaan penutupan sebuah toko obat di wilayah kota. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa rumahnya sempat diteror oleh orang tak dikenal sepekan sebelum kejadian.
“Rumah saya pernah dilempar batu dan ada ancaman bertuliskan ‘Alba mati’, namun saat itu tidak saya tanggapi,” katanya.
Saat ini, Alba berencana membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas.
Namun, kondisi kesehatan korban dilaporkan masih belum stabil pasca kejadian. Setelah tiba di Mapolres Metro Bekasi, ia mengalami kelelahan hingga harus dilarikan kembali ke rumah sakit menggunakan ambulans milik kepolisian dengan pengawalan tim Dokpol.
Sementara itu, Nano selaku pimpinan Media Nusantara Merdeka News mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap, transparan, dan semua pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai aparat. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan dari Propam Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi guna memastikan keadilan bagi korban.(AATP/Red)
