LapanTipikorNews.Com, BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengatakan kebebasan pers bukan hanya hak profesi wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
“Pers yang merdeka adalah fondasi demokrasi. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi penjaga nurani publik. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga bersama, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Ade Muksin, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan ruang bagi insan pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.
Namun demikian, Ade menilai tantangan terhadap kemerdekaan pers saat ini semakin kompleks, terutama di era digital. Maraknya disinformasi, tekanan terhadap jurnalis, hingga upaya pembungkaman kritik dinilai menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
“Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Bekasi Raya juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga profesionalisme, dan mengedepankan kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.
Selain itu, PWI Bekasi Raya mengimbau seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, agar menghormati dan melindungi kerja jurnalistik sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi.
Momentum tersebut sekaligus menjadi penguat semangat bagi insan pers di Bekasi Raya menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026.
Kegiatan itu dirancang sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, media, komunitas, dan paguyuban wartawan se-Bekasi Raya guna memperkuat solidaritas dan profesionalisme insan pers.
“Pers harus tetap berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan. Kebebasan pers bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk menegakkan kebenaran,” pungkas Ade Muksin. (Jakaria/Red)
