TARUTUNG, LTN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mengikuti rapat koordinasi (rakor) percepatan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi warga binaan. Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk membantu menangani overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Rakor tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan asesmen calon peserta program rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Siborongborong, Edison Tambunan, mengatakan rakor tersebut membahas percepatan asesmen, mekanisme pemetaan calon peserta, penggunaan instrumen asesmen, serta tata cara pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Berkenaan dengan itu, Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan dan penjelasan pelaksanaan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi warga binaan,” kata Edison, Kamis (22/10/2026).
Melalui program tersebut, warga binaan yang memenuhi kriteria diharapkan dapat mengikuti pembinaan sesuai kebutuhan dan hasil asesmen masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan pembinaan diharapkan lebih terarah dan efektif.
Rakor daring itu juga menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan persepsi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kantor wilayah, dan UPT Pemasyarakatan dalam mempercepat proses asesmen.
Selain itu, dibahas mekanisme pengusulan calon peserta, pengawasan, serta langkah tindak lanjut agar program berjalan sesuai ketentu,(Togar Ps)
