LapanTipikorNews.com, Kabupaten Bekasi – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Hal itu disampaikannya usai resmi dilantik oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/9/2025).
Dalam pernyataannya, Ida menyadari peran strategis Sekda sebagai motor penggerak birokrasi dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan selama kita mau berkoordinasi dan berkonsultasi. Kita tidak bisa bekerja secara one man show, tetapi harus bersama-sama sebagai sebuah tim di bawah aturan yang berlaku,” ujar Ida.
Ida juga menekankan pola komunikasi cepat dan responsif akan menjadi perhatian khusus selama masa kepemimpinannya. Ia mendorong optimalisasi apel pagi serta pemanfaatan teknologi komunikasi untuk menjawab persoalan masyarakat secara real time.
“Perangkat daerah harus tanggap terhadap persoalan masyarakat. Jangan menunggu lama. Kalau bisa cepat diselesaikan, lebih baik segera. Tujuan kita adalah meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ida menegaskan akan menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut jabatan yang diembannya adalah amanah besar yang harus dijalankan secara profesional.
“Meskipun tidak semua orang melihat, Allah selalu melihat apa yang kita lakukan. Karena itu saya mohon doa dan dukungan agar bisa menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya dengan penuh haru.

Sebagai Penjabat Sekda, Ida Farida akan memimpin roda birokrasi Kabupaten Bekasi hingga ditetapkannya Sekda definitif melalui mekanisme open bidding yang saat ini tengah dipersiapkan.
Pelantikan Ida Farida turut dihadiri Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, serta jajaran pejabat daerah. Penunjukan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Bupati meminta agar Sekda memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika pembangunan dan kependudukan. Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 3,2 juta penduduk yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa.
“Penjabat Sekda harus mampu menjaga sinergi antar perangkat daerah, serta mengawasi kinerja OPD agar program pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada rakyat,” minta Ade Kaunang.(A2TP/Red)
